PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
| PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa | |
|---|---|
| Entitas | Pemerintah Pusat |
| Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
| Nomor | 11 |
| Tahun | 2021 |
| Judul | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa |
| MENIMBANG |
|---|
| MENGINGAT |
|---|
- Pasal 5 ayat (21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20I4 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
| ISI |
|---|
- Bab I - Ketentuan Umum (hal. 2)
- Bab II - Pendirian BUMDesa / BUMDesa Bersama (hal. 6)
- Bab III - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (hal. 8)
- Bab IV - Organisasi dan Pegawai BUMDesa/BUMDesa Bersama (hal. 11)
- Bab V - Rencana Program Kerja (hal. 28)
- Bab VI - Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUMDes/BUMDesa Bersama (Hal. 29)
- Bab VII - Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama (hal. 35)
- Bab VIII - Pengadaan Barang dan/atau Jasa (hal. 37)
- Bab IX - Kerjasama (hal. 37)
- Bab X - Pertanggungjawaban (hal 39)
- Bab XI - Pembagian Hasil Usaha (hal. 41)
- Bab XII - Kerugian (hal. 42)
- Bab XIII - Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama (hal. 44)
- Bab XIV - Perpajakan dan Retribusi
- Bab XVI - Pendataan, Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama (hal. 48)
- Bab XVI - Ketentuan Lain-lain (hal. 49)
- Bab XVII - Ketentuan Peralihan (hal. 50)
- Bab XVIII - Ketentuan Penutup (hal. 51)
- Penjelasan (hal. 53)
| Judul Aturan | Aksi |
|---|---|
| PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa | Read Online |
| Judul Aturan | Aksi |
|---|---|
| PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa |
